Ditulis oleh Editor
In Frame Sha
Photo Taken Ruang Kosong 303
INDONESIA - Sejak ratusan tahun silam, Nuswantara dipegang oleh dinasti kerajaan dan telah berhasil menjadi Negara keemasan.
Namun dengan datangnya penjajah Kolonial Belanda dan Jepang, dinasti kerajaan telah usai dibawah naungan Negara Republik Indonesia, sejak era Ir. Soekarno, hingga Ir. Joko Widodo, saat ini.
Aturan hukum Undang-Undang Dasar 1945, tidak dijalankan sesuai aturannya, namun justru telah dirubah oleh pejabat-pejabat Negara, yang tidak bertanggung jawab.
Rakyat menangis, memiliki pemimpin yang tidak dapat mensejahterakan hidupnya.
Nilai rupiah hancur dan saling tumpang tindih, oleh banyaknya pejabat yang korup, berikut jumlah hutang di Negara ke-3, yang terus membumbung, setinggi langit.
Jelas ini sangat membebani Rakyat
Bagaimana Bangsa ini dapat memperbaiki kondisi Negara saat ini, agar dihormati oleh Dunia, sehingga kesejahteraan berbalik 180 derajat lebih baik dari saat ini, jika Negara ini bahkan tidak memiliki sistem sama sekali?
Sedang moral-moral pejabat, sangat buas dan jahat.
Bagaimana sistem mengunci keburukan moral warga negara di seluruh dunia, sehingga seluruh koruptor tertangkap dan mengembalikan uang yang dibawa lari ke luar negeri?
Sementara para Pejabat, masih begitu rakusnya menggerogoti uang Rakyat?
Semua wajib diberantas
Bagaimana Bangsa Indonesia dapat dihormati oleh dunia serta dapat mengontrol kekayaan seluruh Negeri, jika mengangkat warga Negaranya, sebagai TUAN NEGARA yang disegani oleh seluruh Pejabat saja pun tak mampu?
Sementara jika dilihat dari wajah Negara saat ini, sudah tidak ada lagi pilihannya, selain mengganti pemimpin Negara sebagai jalan akhir, dengan sosok nasionalis yang cerdas serta memiliki keberpihakan terhadap Rakyat.
Lantas bagaimana dapat mensejahterakan Rakyat, apabila aturan hukum Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, tidak pernah dilaksanakan sistemnya?