Tampilkan postingan dengan label Hukum-HAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum-HAM. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Juli 2024

Kau Bawa Kemana Nuswantara?

 Ditulis oleh Editor 


In Frame Sha

Photo Taken Ruang Kosong 303 

 



INDONESIA - Sejak ratusan tahun silam, Nuswantara dipegang oleh dinasti kerajaan dan telah berhasil menjadi Negara keemasan.

Namun dengan datangnya penjajah Kolonial Belanda dan Jepang, dinasti kerajaan telah usai dibawah naungan Negara Republik Indonesia, sejak era Ir. Soekarno, hingga Ir. Joko Widodo, saat ini.

Aturan hukum Undang-Undang Dasar 1945, tidak dijalankan sesuai aturannya, namun justru telah dirubah oleh pejabat-pejabat Negara, yang tidak bertanggung jawab.

Rakyat menangis, memiliki pemimpin yang tidak dapat mensejahterakan hidupnya.

Nilai rupiah hancur dan saling tumpang tindih, oleh banyaknya pejabat yang korup, berikut jumlah hutang di Negara ke-3, yang terus membumbung, setinggi langit.

Jelas ini sangat membebani Rakyat 

Bagaimana Bangsa ini dapat memperbaiki kondisi Negara saat ini, agar dihormati oleh Dunia, sehingga kesejahteraan berbalik 180 derajat lebih baik dari saat ini, jika Negara ini bahkan tidak memiliki sistem sama sekali?

Sedang moral-moral pejabat, sangat buas dan jahat.

Bagaimana sistem mengunci keburukan moral warga negara di seluruh dunia, sehingga seluruh koruptor tertangkap dan mengembalikan uang yang dibawa lari ke luar negeri?

Sementara para Pejabat, masih begitu rakusnya menggerogoti uang Rakyat?

Semua wajib diberantas

Bagaimana Bangsa Indonesia dapat dihormati oleh dunia serta dapat mengontrol kekayaan seluruh Negeri, jika mengangkat warga Negaranya, sebagai TUAN NEGARA yang disegani oleh seluruh Pejabat saja pun tak mampu?

Sementara jika dilihat dari wajah Negara saat ini, sudah tidak ada lagi pilihannya, selain mengganti pemimpin Negara sebagai jalan akhir, dengan sosok nasionalis yang cerdas serta memiliki keberpihakan terhadap Rakyat.

Lantas bagaimana dapat mensejahterakan Rakyat, apabila aturan hukum Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, tidak pernah dilaksanakan sistemnya?



Minggu, 16 Juni 2024

Perbedaan AGAMA, WARGA NEGARA dan PANCASILA

 Di tulis oleh Editor 



In Frame Sha Mantha

Photo Taken Mr Sensor Photography/Instagram @Ruang Kosong 303

 


Jepara, Indonesia - Pada dasarnya, dari seluruh Presiden di Republik Indonesia, tidak ada yang sadar dan tidak ada yang berani berbicara jujur, dengan seluruh warga negaranya.

Sehingga rakyatnya teradu domba dan tertimpa suatu ketidaktahuan, dalam membedakan arti topik bahasan diatas.

Tentang apa yang dimaksud dengan IDENTITAS WARGA NEGARA; AGAMA dan WARGA NEGARA.

Sedangkan maksud dari IDENTITAS WARGA NEGARA itu sendiri, tidak dilihat dari  agama yang dianut oleh seseorang yang menyandang atau ber-KEWARGA NEGARAAN, tetapi dibuktikan dari kewarganegaraannya masing-masing.


AGAMA 


AGAMA, kitabnya dikarang oleh sosok filosuf yang ingin mencontohkan sifat-sifat perilaku manusia baru, yang di adopsi dari cerita-cerita sejarah, tentang perjalanan manusia-manusia hebat di zamannya, yang sudah meninggal ribuan tahun silam.

Sedangkan dalam ajaran budi pekerti, menjadi manusia baik, ribuan tahun yang lalu hingga saat sekarang, hampir sama, tergantung dari situasi dan kondisi.

Banyak manusia salah mengerti

Sejatinya ajaran agama telah dibelokkan menjadi keyakinan persembahyangan, supaya hidup umat dan penganutnya diberikan rasa kasih oleh-Nya dan bisa mendapatkan rezeki serta masuk sorga.

Dunia ini nyata, dan semua ajaran dari kondisi alam, gurunya bukanlah dari Yang Maha Esa tetapi dari manusia-manusia yang lahir di dunia, terlepas pada bidang-bidang dan keahliannya.

Rasa kasih juga demikian, timbul dari perjalanan hidup yang diawali oleh pendidikan rasa dari orang tua, yang kemudian berkembang sesuai kondisi perjalanan hidup masing-masing individu, tanpa membawa-bawa nama-Nya.

Dunia Nyata 

Tidak ada rumah peribadahan kecuali dunia itu sendIri yang BERATAP LANGIT dan BERLANTAI BUMI.

Sehingga seluruh MANUSIA di Dunia, wajib menjalankan kewajiban hakikat yang baik, tanpa melanggar Undang-Undang dan hukum negara dalam setiap waktu tanpa batas dan di manapun saja di dunia ini.

Maka apabila bicara tentang sholat atau sembahyang, hal tersebut, tidak ada jawaban yang pasti di dunia fana ini.

Tetapi yang pasti, hanya hakikat.

Sebagaimana Hakekat Hidup Itu Kerja.

Maka sudah jelas, harus menjalankan HAKIKAT HIDUP, yaitu mau kerja mencari rezeki dengan kecerdasan yang dimiliki.

Berperadaban budaya agar disenangi dan dihormati manusia yang lain.

Rukun, saling bergotong royong, hingga pada akhirnya dapat saling berkasih sayang, dalam pertemanan maupun perjodohan.

Semua hal di atas, datangnya dari masing-masing individu itu sendiri, yang akan dijawab oleh semesta alam, melalui HUKUM SEBAB AKIBAT, tanpa membawa-bawa maupun menuntut tanggung jawab Yang Maha Esa.

Bagi manusia yang berkesadaran bahwa Yang Maha Esa itu ada, tentu akan berpikir. 

Di mana ya, keberadaan Yang Maha Esa?

Karena dunia itu nyata, tentunya juga Yang Maha Esa, tidak mau berbohong.

Maka cukup ketahui, yakini dan percaya.

Bahwa Yang Maha Esa itu ADA

Dan berwujud Alam Jagat Raya berisi ciptaan-Nya seperti;

UDARA; CAHAYA; ANGIN; AIR; API; BULAN; MATAHARI dan lain sebagainya.

Sebagaimana itu semua, oleh manusia, tidak dapat menciptakannya, selain Ia Sang Maha Kuasa.

Maka HILANGKAN HALUSINASI dalam persembahyangan yang tidak akan ada faedahnya.

Contoh berhalusinasi adalah mendengarkan ucapan diri sendiri yang isinya hanya permohonan berupa kalimat serta ucapan;

"MUDAH-MUDAHAN" atau "SEMOGA"

 

 FILUSUFI, PANCASILA dan GURU SEJATI 


PANCASILA di negeri ini pada dasarnya, mengajar warga negara Indonesia untuk berfelosufi, agar percaya adanya DUNIA dan Yang Maha Esa, itu nyata .

Sedangkan Filsuf/Filusufi/Filsafat adalah ilmu pengetahuan, cara berpikir secara menyeluruh terhadap masalah apapun, dalam tatanan kehidupan di DUNIA ini

Sebagai salah satu sumber keilmuan akal Logic yg ada di setiap orang.

Melalui keberadaan Sang Guru Sejati.

Sebab:

GURU SEJATI

Adalah pengalaman hidup sendiri, serta bukan "katanya" yaitu kesaksian yang berasal dari orang lain, kecuali ilmu pengetahuan yang disampaikan dan berasal dari para guru disekolah serta lingkungan cendekiawan.

Maka carilah GURU SEJATI setinggi mungkin, agar bisa menguliti teka teki/rahasia di dunia ini.


IDENTITAS WARGA NEGARA


Saudara-Saudara sebangsa dan setanah air yang bernaung dibawah NEGARA Republik INDONESIA.

Tentunya anda semua tau, bahwa kita semua ini hidup didalam dunia nyata yang bukan khayalan.

Penurunan KELUHURAN BUDI PEKERTI

( Bicara soal Adab ) dan PRAKTEK HAKIKAT.

Berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi di Masyarakat luas Indonesia.

Maka semua warga Negara Indonesia, wajib kembali kepada PANCASILA dan UUD'45 

( Pasal 33 ), maka: 

INDONESIA dapat Kembali Kepada Adab-Adabnya.

Sebagai dasar dalam ber-Negara, sehingga moral seluruh Warga Negara INDONESIA di penjuru dunia, dapat dikendalikan, bahkan menekan peredaran bisnis Narkoba.

Guna menuju Mercusuar DUNIA.

Dan Kita semua berkesempatan mengolah Sumber Daya Alam disekitar kita, bahkan mengolah limbah dan sampah organik sekalipun, sehingga kita tidak terpaku diseputar pertambangan saja.

Dengan mendukung program "Ekonomi Kerakyatan."

( Dalam mengembangkan potensi Usaha Kecil Mikro ) .

Sehingga BANGSA INDONESIA terbebas dari Belenggu "DIKTE PASAR BEBAS '

Melalui ketahanan Pangan Terintegritas

( Bangsa yang Mandiri )

Dimulai dari Desa, sebagai sumber penghasil Pangan.

Sejauh ini 

Pemerintah Indonesia telah merealisasikannya ke dalam berbagai program, sesuai alur, serta rule yang ada dan telah berjalan selama satu dekade terakhir dan akan terus berlanjut, hingga masa mendatang.

Sekarang tugas kita sebagai Warga Negara Indonesia yang berbangsa satu, Tanah Air Indonesia, wajib untuk saling bersinergi, semisal bekerja sesuai kecerdasan, maupun sesuai dengan keahlian tiap-tiap individu.

Dengan mengubah gaya hidup konvensional menuju ekologis ( pola hidup dan pola pikir ) sesuai pada Sumber Daya Manusia yang ada, terlebih dahulu.

Sementara JAGAT RAYA mewakili perwujudan Nyata dari zat MAHA KUASA

Telah menciptakan berbagai perwujudan diantaranya Hewan, Tanaman, Manusia dll.

Dari perwujudan-perwujudan tersebut, hanya manusia yang dianggap sempurna oleh sesama manusia, disebabkan bisa bicara menjalin komunikasi yang menciptakan perwujudan materi, keindahan dan aturan undang undang serta hukum negara diseluruh dunia.

Banyak manusia tidak sadar bahwa berbagai kelahirannya terdapat jenis yang sehat dan cacat, meskipun sebagian yang cacat juga bisa dianggap normal melalui berbagai kecerdasan dan kekuatan fisiknya.

Sumber kehidupan dari segala mahluk hidup didunia, dilahirkan dari percampuran sperma jantan dan kandung telur betina.

Adapun kesehatan dari sperma maupun kandung telur tergantung dari jenis makanan dan minuman yang masuk ditubuhnya.Jika sehat semua, akan melahirkan bayi yang sehat namun jika salah satunya terkontaminasi oleh virus, tentunya bayi dalam kandungan juga tidak sehat.

Singkatnya

Dalam kehidupan ini

Jiwa MANUSIA terdiri dari IQ; EQ; SQ dan TQ.

IQ adalah kecerdasan intelektual, sementara EQ merupakan kecerdasan emosional. TQ, kecerdasan transendental. 

EQ meliputi :

Kecerdasan emosional yang mencakup kesadaran diri dan kendali dorongan hati, ketekunan, semangat memotivasi diri dan mengendalikan dorongan hati, ketekunan, semangat dan motivasi diri, empati dan kecakapan sosial.

SQ adalah ukuran kecerdasan dari segi spiritual

Akan terlalu panjang jikalau diceritakan detailnya.

Namun agar supaya sadar bahwa, perwujudan zat ESA itu kekuatan jagat nyata yang tidak bisa dikalahkan oleh manusia.

Contoh : UDARA; CAHAYA; AIR; ANGIN

Dan tanpa itu semua, tidak ada mahluk yang bisa hidup dan hal tersebut bukan berasal dari halusinasi dari cerita kitab agama.

 


Rabu, 20 Maret 2024

Tipu Daya Negara Cacat Mental

 Ditulis Oleh Editor 

 

Sha Mantha 




Penjajahan; adalah Dorongan Perlawanan Rakyat Tertindas.

Demokrasi di Negara Indonesia, tak sesuai Jalurnya lagi.

Bukan saja mencegah segala upaya dalam mencerdaskan Bangsa.

Pemerintahan Indonesia yang sangat Liberal dalam mendukung Otoritas Penguasa.

Telah memanfaatkan Kebebasan Pers dengan menempatkan Media Massa sebagai alat paling cepat dan tepat sasaran untuk kepentingan Kapitalis.

Demi mempermudah susunan rencana Propaganda yang telah disiapkan, untuk merobohkan PANCASILA.

Maka Siapapun yang Berkuasa

Issue Komunis dan Agama, akan selalu ada, sebagai alat Propaganda, bagi Pemerintah, untuk Mengadu Domba Rakyatnya sendiri.

Hal tersebut dibuat oleh Negara, untuk Merangsang Rakyatnya sendiri hingga klimaks.

Kemudian dibumihanguskan sebagai bentuk Pembodohan terhadap Masyarakat.

Negara kemudian memperalat jutaan Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat, yang mengatasnamakan Agama.

Untuk menarik dan menampung anggaran, yang terus menerus masuk ke Petugas Keamanan Negara.

Begitu mudahnya mengelabui Kesadaran Politik di tubuh Rakyat Indonesia.

Negara pada akhirnya menjadikan orang Miskin sebagai Komoditi Partai Politik.

Kehidupan kemudian diatur oleh orang-orang dari Partai Politik, dijadikan Modal Propaganda Partai Politik setiap PEMILU 5 tahun sekali.

Maka Kemiskinan di Negara Indonesia tidak pernah akan DI-ENTASKAN.

Sebab dari Kemiskinan Rakyat, terdapat Peluang untuk Membuat Janji Partai Politik, dengan membuka fasilitas pada Masyarakat.

Sedangkan Masyarakat mengalami ketergantungan pada Negara dan Negara memenuhi kebutuhan hidup Rakyatnya dari hutang, kemudian hutang-hutang tersebut dibebankan kembali kepada Rakyat.

Tidak ada yang menanggungnya selain seluruh lapisan Masyarakat Indonesia itu sendiri.

Semua kembali pada Sumber Daya Masyarakat di Negara Indonesia.

Apabila Jiwa Patriotis - Nasionalisme dimiliki oleh segenap Masyarakatnya, betapa mudahnya membangun Bangsa Indonesia sampai kepada Masyarakat Martil, menuju Perubahan Bangsa yang lebih baik.

Dan Negara yang bermental baik, akan mendukung Pencerdasan Bangsa, melalui Pendidikan Sosial Politik di Masyarakat, guna membangun Kesadaran Budaya sekaligus Membangun Sumber Daya Masyarakat yang ada.

Melalui pembentukan Lembaga - Lembaga, disertai dengan Pendanaan sebagai bagian dan upaya dari Program Pencerdasan BANGSA INDONESIA.

Lembaga yang dapat membangun pemahaman Masyarakat tentang Ideologi Politik Sosial Budaya.

Tanpa melalui campur tangan Pemerintah maupun Partai Politik.


HANCURNYA TATANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

 





Kembali ditegaskan oleh Pencipta SISTEM SOLUSI NASIONAL TRISULA WEDHA -H.H.S.N- 

Terjadi akibat rusaknya moral Pejabat berikut Kepala Negara/Presiden-Presiden, yang ditinggalkan oleh mendiang Proklamator Ir. Soekarno.






Tak terbantahkan hingga hari ini, masih belum ada orang pintar di Dunia, yang memiliki kemampuan untuk membantu memikirkan nasib Bangsa dan Negara Republik Indonesia, kecuali merasa pintar dan maling berteriak maling untuk menggerogoti kekayaan Nusa BANGSA ini.

Bangsa INDONESIA di masa kepemimpinan Presiden terakhir, bernama Joko Widodo, telah dibawa menuju kehancuran pada titik nadir yang terakhir. 

Jika Rakyat dan Negara, tidak segera minta tolong pada sosok yang menciptakan sistem Solusi Nasional-TRISULA WEDHA-

Maka dapat dipastikan bakal terpecah belah, tidak utuh lagi.

Banyak sosok-sosok pintar diseluruh Dunia dan INDONESIA khususnya, hanya bisa berteori tinggi, yang dikumandangkan melalui media-media massa.

Namun pada hakekatnya, masih tidak mampu mewujudkan solusi konkrit, akan bagaimana nasib Bangsa dan Negeri ini.

Hal tersebut, tak ubahnya sebuah Percaturan Politik, bahwasannya BANGSA ini, telah ter-skak mati, dalam persaingan sistem Tata Negara.

Sistem Solusi Nasional TRISULA WEDHA

Berfilosofikan :

* LURUS

* BENAR

* JUJUR

 

Siap diuji dengan kaum pintar-pandai dipelosok Negeri. 

Dunia yang tak terbatas, semudah membalik kondisi Bangsa dan Negara ini menjadi 180°, lebih baik dari saat ini.

 






Tugas Sistem Solusi Nasional TRISULA WEDHA :

1. Menciptakan aturan UU dan Hukum baru, yang mampu berdiri tegak lurus dan menobatkan seluruh pelaku kriminil di Negeri ini.

2. Mengembalikan semaksimum mungkin kekayaan Rakyat ke Negara, yang telah dikorupsi oleh pejabat, yang masih hidup maupun sudah meninggal dunia.

3. Mengembalikan uang Rakyat, yang telah dicuri oleh para pengusaha kelas kakap, di dalam maupun di luar Negeri.

4. Menobatkan terpidana kriminil, termasuk oknum-oknum pejabat Negara dan seluruh pengacau Rakyat, yang tidak patuh aturan Undang-Undang dan Hukum.

5. Meneruskan program kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan Negara, dengan:

* APBN dari hasil

 * Uang-uang Koruptor

  * Termasuk kriminil lain yang telah tertagih Negara 

6. Mencerdaskan Bangsa dan mendirikan etika Timur, berdasarkan Kebhinekaan.

7. Program meringankan beban Rakyat dalam aneka Pendidikan, Kehidupan sehari-hari, agar mampu mewujudkan Kepribadian Nasional dan berkembangnya aneka Seni Budaya, yang siap bersaing secara Global.

8. Menuju tatanan MERCU SUAR DUNIA dan lain-lain

Dunia ini luasnya seperti tempurung kepala yang melapisi otak. Isinya lalu, kini, untuk kemudian sebagai pembelajaran, beradaptasi menghadapi selanjutnya.






Dan "Kami ini bukan makanan anjing tanah"

Tanah air sudah merdeka sebelum negara ini didirikan, diproklamirkan bangsa.

Jangan rampas hak-hak rakyat dan adat atas nama HGU.

Tanah darah air kehidupan

Menjadi daging dan harapan

Tanah darah air kehidupan

Menjelma nyawa pertempuran

Kita bukanlah nasib di bawah kuasa

Kita bukanlah takdir di bawah senjata 

Menanam atau ditanam

Menanam atau ter-ancam.


Selasa, 05 Maret 2024

Revolusi Ekonomi


 Editor Sha Mantha 

 

In Frame Sha Mantha


INDONESIA - Sejatinya sistem di Negara ini masih tidak jelas

Namun sejauh batas pengertian

Setelah Reformasi di umbar, tahun 1998 silam

Kolusi, Korupsi, Nepotisme, sama sekali tidak mengalami perubahan.

Sebab reformasi telah dikorupsi, maka terjadi gejala pembusukan di mana-mana, dimulai pada bagian Kepala.

Bahkan Rumah menjadi tiang dan tiang dijadikan dasar, sehingga sudah tidak berbentuk lagi.

Seorang Kritikus seperti Rocky Gerung sudah pernah menyingung.

Bahwa

Pancasila adalah asas Mufakat /hasil musyawarah bersama, tetapi  bukan Ideologi.

Sebagaimana hal tersebut telah disampaikan oleh Ir. Soekarno Presiden RI Pertama era Orde Lama, maupun Presiden RI kedua, Soeharto Era Orde Baru, 

Bagaimana Pancasila tidak sakti?

Di bentuk tanggal 1 Juni 1945, di sah kan sebagai Hukum Undang - Undang Dasar NKRI, 18 Agustus 1945

Dan 1 Oktober 1945 menjadi Sistem Pemerintahan Indonesia yang "Demokrasi Pancasila"

Secara Ilmu Matematika dirumuskan 

Pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI), pada:

* Sidang Pertama, 29 Mei 1945

* Sidang Kedua, 1 Juni 1945

Hasil Konsep-konsep pemikiran yang masih bisa salah menurut saya dan masih bisa benar menurut anda, masih Multi-Tafsir - Subjektif.

Disampaikan oleh Ir. Soekarno secara aklamasi tanpa judul, sebagai ide/gagasan, berupa konsep yang lahir dari hasil pemikiran-pemikiran "PANCASILA"

Dibubuhi "Sekapur Sirih" yang berjudul :

"Lahirnya Pancasila", oleh Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, saat itu, yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

PANCA ( Bahasa Sankrit ) : Lima 

SILA      ( Bahasa Sankrit ) : Prinsip/asas

Lima dasar untuk Negara Indonesia, diantaranya:

* Sila Pertama “Kebangsaan”

* Sila Kedua “Internasionalisme/ Perikemanusiaan”

* Sila Ketiga “Demokrasi”

* Sila keempat “Keadilan Sosial”, dan

* Sila kelima “Ke-Tuhanan yang Maha Esa”

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut.

Maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan, yang beranggotakan:

* Ir. Soekarno

* Mohammad Hatta

* Abikoesno Tjokroseojoso

* Agus Salim

* Wahid Hasjim

* Mohammad Yamin

* Abdul Kahar Muzakir

* Mr. AA Maramis, dan

* Achmad Soebardjo

Maka terciptalah Masyarakat Ekonomi Sosialis.

Dimana Manusia sebagai Makhluk Sosial, tidak dapat hidup sendiri.

Masyarakat Sosialis yang berpegang pada semangat gotong royong, saat Manusia sedang menuju Peradaban Pertumbuhan Global, tetap terjaga semangat Juang Bangsa Indonesia, sebagaimana mestinya PANCASILA dan UUD'1945.

Bahwasannya Saya dan anda, maupun saudara sekalian, bahkan siapapun yang mempunyai kedudukan dan kekayaan, di wilayah NKRI.

Akan selalu membutuhkan Manusia lainnya.

Dan sebenar-benarnya kemuliaan, adalah mengetuk pintu TUHAN, selanjutnya berusaha mandiri, inilah kenikmatan rezeki yang sesungguhnya.

Sedangkan Pemerintah tetap memainkan peran utama dalam perencanaan dan pengambilan keputusan perekonomian.

Faktanya

Masyarakat yang masih buta Politik, tak akan pernah dibiarkan sadar, bahwa biaya obat, biaya bahan pangan, harga rumah, bahkan pernikahan, ditentukan oleh Politik.

Tidak peduli siapapun yang menjadi Pengusaha, sekalipun memiliki alat-alat produksi sendiri, menentukan jam kerja sendiri, bahkan Presiden sekalipun, semuanya adalah Buruh di Negara ini.

Bahkan semua pekerja di belahan Dunia, hanya terbagi dua kelas Budak saja:

* Budak Ekonomi, dan

* Budak Fisik

Semua tetaplah Budak Ko'orporat,  berkehidupan di dalam maupun Luar Negeri, bahkan diujung BUMI sekalipun.

Pemerintah Indonesia menyadari, bahwasanya Manusia adalah makhluk individu yang bebas, tentu memiliki kebebasan individu tanpa batas.

Maka atas nama liberalisme, kami mengunci Moral seluruh warga Negara Indonesia di seluruh Dunia, sebab sepenuhnya menjadi hak Pemerintah NKRI.

Melalui Tatanan Hukum yang berlaku. (Sha/AS)


Sabtu, 21 Oktober 2023

Gejala Pembusukan Di mana-mana

 

Susi Ambar Rukmi
Photo taken Roki Project 




Oleh    Sha Mantha

Editor Sha Mantha 


Krisis ekonomi seakan merantai jutaan umat Manusia ke dalam Penjara Pengangguran

Di Negeri Kaya ini, ancaman Pengangguran merupakan beban berat yang mengelayuti bahu kaum Muda

Tiap tahun sejumlah besar Pelajar dan Mahasiswa, harus terjebak dalam keadaan stuck tak Bergerak

Semua karena sistem Sosial-Ekonomi bagai Neraka di muka Bumi 


"Kepada yang menerima gaji dari Rakyat"


Rakyat tidak perlu dimiskinkan, karena sudah bahagia secara apa adanya

Tidak perlu diberi Kaya, sebab Survival terbaik dalam seleksi alam

Tak perlu dibohongi, dimana sudah sangat mengenal konsep Ketuhanan dalam menjalankan kehidupannya

Tidak perlu di gusur, di usir, sebab begitulah, tanpa terus didesak kerap tersinggkir dengan sendirinya

Tidak perlu digebuk, ditendang, dipentung, ditembaki, sudah hakekatnya di mana saja siap mati 

Maka kata-kata Saya adalah RACUN BERBAHAYA, berikut dibawah ini;

* "Ikhlas ditipu"

* "Habis Covid terbitlah Coped"

* "Diam mati, bergerak apalagi"

* "Bertanya di jawab Penjara, bergerak titik bidik senjata"

* "Berhenti sebagai Rakyat"

* "Musuh abadi adalah saudara sendiri"

* "Beban Negara Kami Penanggungnya, Dosa Negara siapa yang menanggungnya?"

* "Tanda Kiamat itu sederhana, Pastor/Pendeta/Kyai/Biksu diatur maling, artinya keterlibatan Tuhan di setiap segala aktivitas/TAUHID di antara Kita pun selesai"

* "Menanam atau di tanam"

* "Luka-luka kehendak"

* "Adil tanpa diminta, beradab tanpa diarah, bijak tanpa diperintah, bertindak tanpa tekanan dan banyak lagi yang saya tidak ingat, sebab benar-benar sakit Jiwa"


BOHONG SEMUA

PEMBOHONG SEMUA

ILMUWAN BILANG

CENDIKIAWAN BILANG

Ilmuwan cendikiawan bayaran

Ilmu pengetahuan teknologi informasi, siapa pun menguasai, sejahtera hidupnya

Jutaan kaum miskin muda, kuasai ilmu pengetahuan teknologi informasi, Blangsak hidupnya

Di bawah sistem kapitalisme semua lini telah dimonopoli

Dimonopoli si kantong tebal

Pemilik kantong tebal;

si penguasa

si pengusaha sisa-sisa

feodal sisa-sisa

kolonial Anak manja

pemilik kapital global

Disebut neofeodal

dulu anak raja jadi raja

Kini anak pejabat jadi pejabat


Saudara-saudara

Di republik ini telah lahir kerajaan baru

Dikuasai anak-anak neofeodal

Feodal baru 

Anak-anak feodal baru

bohong semua

pembohong semua 

 

Memaknai TRISULA WEDHA


TRI      : bermakna 3 ( tiga )

SULA  : berarti Pusaka berbentuk Mata tombak, bisa 7 ( Tuju ) bisa juga 3 ( Tiga )

WEDHA atau Vedha yaitu:

Kitab Suci berisi sekumpulan Ajaran Sang Buddha, Sidharta Gautama, yang dicatat menggunakan bahasa Pali yaitu bahasa suatu suku Bangsa, yang berada di Benua Asia bagian Tenggara, tempat Sang Buddha tinggal menetap hingga nafas terakhirnya 

Maka TRISULA WEDHA adalah Filosofi 

Yang merupakan dasar dalam menegakkan PANCASILA sebagai Azas Tunggal/Kesepakatan Bersama bagi Republik Indonesia, yang sampai detik ini, belum diaplikasikan oleh seluruh Pimpinan Negara

Sebab, Pancasila baru dibentuk pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 serta dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah dan seketika Sakti 4 bulan kemudian pada 1 Oktober 1945

Sedang apabila, dapat memahami karakter leluhur BANGSA INDONESIA

Kenyataan Sejati / Kenyataan Murni adalah; Absolut-Supreme Reality

Dan bukan hasil ciptaan pikiran maupun konsep, bukan hal yang Bias, bukan hal yang Multi-Tafsir

Tidak berubah, tetap demikian adanya

Sebagaimana mestinya dan demikian adanya 

Dulu sekarang sampai selama-lamanya 

Sebelum Pikiran Saya dan Pikiran Anda lahir

Bahkan setelah Saya dan Anda

Pikiran Saya dan Pikiran Anda

Sudah tidak ada lagi di dunia ini

Leluhur Nusantara pernah mengatakan dalam sebaris kalimat;

"BHINNEKA TUNGGAL EKA TAN HANA DHARMA MANG RUA"

Yang bermakna;

Dunia ini meskipun Berbeda - beda, dengan skala yang berbeda - beda dengan fungsi dan tugas yang berbeda - beda, tetapi 

"TUNGGAL EKA"

Sejatinya;

SATU KESATUAN YANG UTUH



 

Susi Ambar Rukmi 
Photo taken Roki Project 





TAN HANA DHARMA MANG RUA;

Tak ada kebenaran dalam segala sesuatu yang Bias/Dualitas

Sedangkan Multitafsir adalah Bias, satu ayat yang dibaca oleh 10  orang, dapat menjadi 10 tafsiran

Selama hal itu masih merupakan tafsiran - tafsiran, konsep-konsep yang diciptakan oleh pikiran

Maka masih belum benar

Masih Bisa benar dan bisa salah

Bisa benar menurut Saya

Bisa Salah menurut Anda-Subjektif

Sedangkan TRISULA WEDHA Merupakan Sebuah Filosofi yang Bermakna;

LURUS

BENAR

JUJUR

Yaitu sebuah Karya Ciptaan Raja Kediri berisi Jangka 

Berupa Kitab Ramalan Raja JAYABAYA, yang masih bisa benar, masih bisa salah, Bias dan Multi-Tafsir 

Bahkan jika seluruh Ramalan Raja JAYABAYA menjadi kenyataan 

Ia adalah golongan religius, yang masih mempercayai keberadaan Tuhan Semesta, yang menjalankan kehidupan keagamaannya, sebagai seorang penganut ajaran Buddha beraliran Mahayana dalam menunjang perjalanan Spiritualnya 

Maka dari hal demikian Ia tidak dapat diremehkan, dalam membentuk suatu Kepribadian Sejati, terhadap hidup Manusia di seluruh Dunia

Sebab dari keberadaan Raja JAYABAYA, seorang penerus MATARAM yang mengemban tugasnya di Bumi dalam melanjutkan Visi Misi Sang IBU PERTIWI

Ia hidup pada abad 8 Masehi dan berasal dari Wangsa Syailendra 

Serta hanya Berjarak 1 Abad dari Ratu Shima pendahulunya, pemimpin Negara Kalingga yang berkuasa pada abad ke-7 Masehi

Pencetus Negara Swasembada Pangan melalui Sistem Pengairan/Subak di Kehidupan Pertanian

Pencetus Hukum Undang-Undang Pancasila Sila

2. Kemanusiaan yang adil dan Beradab

5. Keadilan Sosial Sosial Bagi Seluruh Rakyat Nusantara 

Panglima Perang Wanita Sang Aplikator Burung GARUDA YAKSA

Sebagai Simbol Peradaban Manusia Modern Pertama Nusantara, yang sedang menuju pada keutuhan Manusia atas segenap hidupnya

Bagi Manusia tertindas yang selama ini terkungkung dan terkekang, dikendalikan hidupnya oleh Manusia lainnya, bernama Penindas

Maka sudah seharusnya berkesadaran, guna meraih Kebebasan Hidupnya dengan Berfikir, Bergerak dan Bertujuan 

Bahkan di masa sekarang tertuang

Dalam Sistem Solusi Nasional dengan berbagai sistem Pengunci Keburukan Akhlak Warga Negara serta Aplikasi Ekonomi dalam UUD'45 pasal 33

Apabila Negara, menggunakan Sistem Solusi Nasional TRISULA WEDHA serta mengaplikasikan UUD'45 pasal 33

Maka mayoritas usaha Nasional diseluruh negeri akan dikontrol oleh Rakyat, di dalam BADAN USAHA MILIK MASYARAKAT REPUBLIK INDONESIA menuju Kesejahteraan dan Kemakmuran

Bahkan Bisnis NARKOBA, akan sulit beredar

Sehingga secara otomatis, memakmurkan Bangsa dan Negara, mencapai Hidup Rukun, Sejahtera

Serta bangkit menjadi Bangsa yang Kaya Raya, dari hasil mengolah Sumber Daya Alam, sehingga mampu membantu Negara lain dalam mewujudkan Perdamaian Dunia

Dengan Pemberlakuan KITNAS, misalnya 

Pada saat Negara mengganti e-KTP dengan KITNAS ( Kartu Identitas Tunggal Nasional ) 

Seluruh KORUPTOR akan tertangkap, sebab terseleksi ketika hendak mendapatkan KITNAS

Sebagaimana Kartu Identitas, digunakan pada berbagai transaksi di Bank

Bahkan Warga Negara Asing, wajib memiliki KITNAS sebagai identitas diri sebelum masuk ke Indonesia, maupun pada saat melakukan transaksi Keuangan, setelah berada di wilayah Indonesia

Dengan demikian, keberadaan KITNAS, mampu menjamin Kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat Indonesia

Sehingga segala bentuk tindakan Kriminal, turun drastis dan berjalan sesuai aturan Undang-Undang dalam penegakan Hukum yang lebih tinggi

Sebab Sistem TRISULA WEDHA telah turut mengaplikasikan Makna Dari PANCASILA

Dengan Tidak memberlakukan Hukum Tebang Pilih maupun Terpidana Mati

Selain hanya sebagai Pendidikan bagi Masyarakat yang mengerti cara dalam berbangsa dan bernegara

Melalui Terapan Pola Hukum dalam sistem TRISULA WEDHA

Tentu lebih Mumpuni Dalam Menyadarkan seluruh terpidana agar berhenti melakukan keburukan Moral

TIDAK ADA PROGRAM untuk BERPERANG, kecuali DAMAI dan KESENANGAN

Jika Rakyat bertanya, kapan waktu yang tepat untuk melakukan "REVOLUSI SOSIAL?"

Jawabannya adalah jeda waktu antara hari kemarin dan hari esok

Karena tangis dan air mata, kelaparan dan kemiskinan, penindasan dan kekecewaan Rakyat, tidak dapat dibiarkan berlarut-larut

Mungkin saja setiap orang bisa kau kibuli, tapi hati nuranimu akan selalu tau, kelayakan peri-lakumu

 

 


Rabu, 31 Mei 2023

Partai Politik Tak Sesuai PANCASILA

 

Photo taken @s_artphotography




Editor Sha Mantha

Oleh Sha Mantha


 

REPUBLIK INDONESIA PALSU

 

Bukan Negaranya yang palsu

Tetapi Presiden; MPR; DPR dan seterusnya yang palsu

Sebab semuanya adalah Produk dari sistem  Undang-Undang Dasar Partai Politik; Yang dibuat oleh Partai PO- Rakyat: 

1. Apakah Kedudukan Partai Politik  sesuai dengan PANCASILA Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia? 

2. Apakah Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 masih berlaku? 

3. Apakah Pemilu Voting sesuai dengan Falsafah PANCASILA? 

Seluruh dari permasalahan;

Terdapat di Partai Politik dan Penyelenggaraan Pemilu Voting

Sehingga Rakyat; Hanya Alat Permainan Kekuasaan dari Partai Politik, melalui Pemilu Voting


PEMILU COBLOS-BENCANA NASIONAL BANGSA INDONESIA


Alam Semesta telah mengajarkan kepada seluruh makhluk melalui peristiwa, serta miliaran bahasa alam,  sejak jutaan tahun silam

Dengan Hewan dan Tetumbuhan sebagai Makhluk Hidup paling Berprestasi dalam membaca Bahasa Alam; Jujur menjalankan serta patuh kepada Hukum Alam  

Mekanisme mata rantai kehidupan berfungsi untuk menjaga Sistem Keseimbangan Alam

Hewan saling membunuh sebagai Kepatuhannya dalam menjalankan Hukum Alam, tetapi bukan Pelanggaran Hak

Homogenitas Rakyat Indonesia sebagai satu unsur dasar yang menjadi pelengkap didalam membentuk keberagaman Bangsa, dan berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat universal 

Tetapi dalam PEMILU PILKADA? 

Suara Rakyat

Pilihan Rakyat

Kepentingan Rakyat, bahkan

Kehendak Rakyat

Menjadi bahan iming-iming dan ajang debat kusir yang diributkan

Dan diam-diam;

Kaum Elite bergerak demi kepentingan-kepentingan Elite;

Para Terkemuka; Pemimpin-Pemimpin; bahkan Politik Yang ELITE

Lalu Pemimpin musti ditetapkan oleh para Terkemuka/Pemuka; Kaum Atas; dan Pemimpin-Pemimpin itu sendiri; untuk diimani oleh Rakyat

Para Elite hanya mau Menangnya sendiri; Para Terkemuka; Pemimpin-Pemimpin dan Kaum Atas

Hanya mementingkan Kebutuhan Pribadi serta golongannya saja

Mereka hanya menjunjung kebenaran pribadinya sendiri

Gambaran nyata; Perilaku Jahiliah dan menolak kebenaran faktual

Maka siapapun yang mengingkari dan menolak keberagaman, serta perbedaan, sama halnya melewati Kodrat/Hukum Alam

Lantas apa sejatinya fungsi Rakyat dalam pemilihan; "Pemimpin" dan yang sibuk melekati;

(kedok atas nama Rakyat)-sebagai kepentingan Rakyat 

Namun dilarang keras, ketika Rakyat menolak  OPTION yang telah disiapkan, lantas di anggap bukan Rakyat? #Demokrasi_Dajal 




Jumat, 31 Maret 2023

Jangan Ubah Gedung Rakyat Jadi Gudang Garong

 

Sha Mantha


 

Editor: Sha Mantha


Dewan Perwakilan Rakyat, tidak butuh Rakyat, sebab yang mereka butuhkan hanya Investasi, meski mengorbankan;
"Kemanusiaan yang adil dan Sejahtera"
Dengan menciptakan UU Cipta Kerja untuk kepentingan Pengusaha

Penolakan masyarakat di jalanan hingga jalur uji materi di Mahkamah Konstitusi, bahkan tidak didengar

Demi melancarkan, tujuan Busuk Pemerintah terhadap Rakyatnya, dengan dipaksakannya Omnibus Law

Masyarakat dibungkam dengan surat telegram Kepala Polri yang menginstruksikan anggota kepolisian untuk melawan narasi anti-UU Cipta Kerja di masyarakat

Aturan hukum dibuat untuk menyetarakan kelompok masyarakat, bukan untuk sejumlah sekelompok masyarakat saja

Sikap pemerintah dan DPR yang terus mengesahkan UU Cipta Kerja dengan berbagai cara, meski dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi

Membuktikan, bahwa suara masyarakat tidak dipertimbangkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja

Pada 25 November 2021

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan; Jika UU Cipta Kerja
( Perpu Cipta Kerja saat ini ), Cacat secara Formil

Dan memerintahkan DPR RI dan Presiden Jokowi agar mengulang proses pembentukan UU tersebut dengan memastikan partisipasi publik

Alih-alih mengikuti putusan MK

Pada 30 Desember 2023

Jokowi justru menandatangani Perpu Cipta Kerja

Presiden RI ke-7 tersebut, beralasan; Perpu Cipta Kerja, diperlukan untuk menghadapi tantangan ekonomi Global

Tentu saja pembenaran Jokowi, menuai banyak kontra dari berbagai pihak

Sebab tak sesuai dengan kegentingan memaksa seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945

Tak sampai disitu

Pada Selasa 21 Maret 2023

Perpu Cipta Kerja kembali memicu kontroversi setelah DPR RI gagal mengesahkannya pada masa sidang sebelumnya

Padahal, dalam UUD 1945 disebutkan bahwa Perpu harus disahkan pada masa sidang selanjutnya setelah Perpu tersebut ditandatangani Presiden

DPR berkelit bahwa Perpu Cipta Kerja, telah sah karena telah disetujui dalam rapat Baleg

Kesalahan Fatal Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia

Sistem Omnibus Law sudah ditinggalkan di banyak Negara

Jika masih digunakan, tentu ditujukan untuk tujuan buruk, karena DPR secara diam-diam, mengesahkan Omnibus Law dan sengaja menyembunyikan potensi serta dampak yang membuat pembahasannya tidak partisipatif

Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, tanpa melibatkan partisipasi aktif masyarakat, tidak akan berbuah baik untuk masyarakat

Sementara Perpu yang saat ini masih sedang di uji oleh Mahkamah Konstitusi

Berdasar keputusan DPR yang menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk disahkan menjadi Undang-Undang

Bahkan turut Menindas kelompok Petani, Nelayan, Masyarakat adat serta Buruh

UU Cipta Kerja Mengancam Petani

Pasal 30 Ayat 1 UU Cipta Kerja

Membuka lebar kran impor pangan

Hal ini sama halnya mengadu Petani lokal dengan kekuatan Korporasi/Investor besar di bidang pangan yang berdampak buruk bagi masyarakat Pedesaan serta Buruh

Terutama melemahkan Perlindungan kerja terhadap Petani dengan Komoditas Pangan Impor yang akan mengimpit petani lokal

Sedangkan Petani di Indonesia, mampu memproduksi hasil panen melimpah sebanyak-banyaknya yang diinginkan, meski tanpa campur tangan Pemerintah

UU Cipta Kerja Melakukan
Penghapusan Pasal 101 UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Maka sama halnya menghapus sanksi dua tahun penjara dan denda Rp 2 miliar bagi pengimpor komoditas pertanian saat hasil komoditas lokal masih mencukupi yang mana sanksi tersebut sebelumnya ada

Dengan demikian

Pemerintah sengaja mematikan Produksi dalam negeri melalui Undang-Undang agar benih lokal menghilang hingga lahan pertanian tergusur, dengan mengatasnamakan Investasi


UU Cipta Kerja Mengancam Nelayan

Senasib dengan Petani

UU Cipta Kerja turut mengancam Kelompok Nelayan, Petambak dan Masyarakat Pesisir

Dan hanya menimbulkan ketidakadilan yang mengancam perlindungan terhadap Nelayan

Sebab tidak akan terjadi penyamarataan antara Nelayan kecil dan Nelayan bermodal karena izin berusaha untuk Nelayan besar tidak menjadi masalah

Definisi Nelayan kecil yang sebelumnya tertuang dalam UU No 45/2009

Dibatasi dengan ukuran kapal maksimal 5 gros ton

Dan di dalam UU Cipta Kerja
Tidak dibatasi lagi

Sehingga Nelayan kecil hanya dianggap sebatas Nelayan yang mencari ikan untuk kebutuhan sehari-hari

Sekaligus mengancam area tangkap ikan bagi Nelayan kecil karena tidak ada batasan yang jelas

Pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil juga tidak lagi wajib melibatkan konsultasi aktif dengan publik sehingga berdampak terhadap kerusakan lingkungan

UU Cipta Kerja Mengancam Masyarakat Pesisir

Dikarenakan tidak ada batasan yang jelas

UU Cipta Kerja, turut mengancam area tangkap ikan di kalangan Nelayan kecil

Jika pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, tidak lagi wajib melibatkan konsultasi aktif dengan publik dan berdampak terhadap  kerusakan lingkungan

Sementara UU Cipta Kerja, mencakup banyak sendi di tubuh masyarakat yang akan semakin sulit mendapat lapangan pekerjaan

UU Cipta Kerja Mengancam Masyarakat Hukum Adat

UU Cipta Kerja, telah banyak menghapus, mengubah dan menyisipkan beberapa ketentuan di dalam UU yang terkait dengan masyarakat hukum adat, diantaranya;

UU No 41/1999 tentang Kehutanan

UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

UU No 39/2014 tentang Perkebunan

UU No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Fungsi Desa yang nyaris tanpa perlindungan, sangat lemah, karena sudah banyak dikooptasi oleh Investasi UU Cipta Kerja

Sehingga menghapus Frasa yang dimiliki oleh Masyarakat

Membuat badan usaha milik desa (BUMDes) bisa dimasuki modal asing yang serta merta menghajar Kawasan Desa melalui Investasi yang digalakkan secara gila-gilaan

UU Cipta Kerja Mengancam Buruh

Pengesahan UU Cipta Kerja

Turut mengancam aktivitas Buruh

Sehingga nilai tawar buruh terhadap perusahaan dan pemerintah akan merosot

Buruh akan kehilangan kepastian kerja serta mengalami tekanan ekonomi, ditambah beban kerja yang bertambah, dengan tingkat upah yang semakin rendah (Sha/SA)

Dari Berbagai Sumber


Referensi Buku;
Memahami dan Melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja Karya Sri Palupi

Memahami dan Melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja Karya Bivitri Susanti


Instagram @shamantha_new

Facebook Sha Mantha

Minggu, 12 Februari 2023

Hoogmoed Komt Voor De Val

 

Sha Mantha

Oleh Sha Mantha

Kembalikan kekuasaan di tangan Rakyat

Bonifacius Cornelis de Jonge
Gubernur Jenderal India-Belanda ke-63 Terhitung sejak 12 September 1931 hingga
16 September 1936

Di tahun 1935 mengatakan;

”Als ik met nationalisten praat, begin ik altijd met de zin: Wij Nederlanders zijn hier al 300 jaar geweest en we zullen nóg minstens 300 jaar blijven. Daarna kunnen we praten.”

Artinya;
Apabila Saya berbicara dengan para Nasionalis, Saya selalu memulai dengan kalimat: Kami Belanda telah di sini 300 tahun dan kami bahkan akan tinggal paling sedikit 300 tahun lagi. 
Kemudian kita bisa bicara.

Dan 10 Tahun kemudian (1945)
Rakyat bisa menang Merdeka


Sha Mantha


Saat duduk di bangku Taman Kanak-kanak

Saya menggambar dua gunung dengan matahari ditengahnya

Anda juga sama? Tentu saja

Saya adalah produk Elite Global seperti halnya miliaran orang dibelahan Bumi lainnya, yang sejak kecil sudah dipersiapkan untuk masuk ke dalam kotak yang sudah di kelompok-kelompokkan

Sehingga bukan hanya Saya saja

Melainkan siapapun yang terlanjur masuk ke dalam kotak, kesulitan jadi diri sendiri

Anda akan dikucilkan oleh kelompok masyarakat, kelompok kerja, komunitas sosial, bahkan kelompok religi, jika Anda berani keluar dari kelompok tersebut


Sha Mantha


Lalu saat Sekolah Dasar

Saya diberi buku pelajaran sejarah, tentang Manusia pertama yang mendarat di Bulan, lengkap dengan fotografer dan crew film di dalamnya

Dan saya juga bahkan diajarkan cara membohongi orang menggunakan Politik Devide Et Impera (Propaganda / Adu-Domba)

Tekhnik ini pula yang digunakan oleh Elite Politik di Indonesia untuk mengadu-domba

Agar Rakyat sibuk saling bertengkar membela kesalahan dan kepentingan pribadi Elite Politik

Lalu dihukum menggunakan aturan yang berlaku, jika ada Rakyat yang berani menyinggung, akan diciduk, dipenjara bahkan dibunuh atau minimal di persekusi, di keroyok oleh massa bayaran para Elite Politik ( Buser)

Dan

Ya....

Begitulah sikap proaktif para Elite Politik Lokal Indonesia hingga kini

Mereka duduk satu meja, makan minum dan ngopi bersama, saat bertemu

Dan Anda masih saja bertengkar tapi enggan tersadar bahwa Anda dipaksa memilih salah satu para Elite Politik tersebut yang sejatinya berteman baik

Jangan pernah bermimpi Elite Politik terdampak jerat hukum

Karena penjara Elite dengan fasilitas mewah, khusus disiapkan untuk Kacungnya

Mereka yang membuat aturan
Mereka pula yang melanggar

Hukum hanya berlaku untuk Rakyat, bukan untuk Elite Politik

Elite Politik tersebut mengaku dirinya Pribumi untuk mengejar Kekayaan Pribadi

Ia menjadi Kaya Raya setelah menjadi Pejabat Negara dan keluarganya mendadak jadi kaya raya dan mendapatkan jabatan sebab seumur hidupnya hanya sibuk mengejar kesenangan, Wanita dan kepentingan Keluarganya saja

Kalau memang ingin membangun Bangsa

Tentu saja Ia akan menyumbangkan Kekayaan Pribadinya untuk Bangsa dan Negara

Namun terjadi

Hutang atas nama Negara, disumbangkan atas nama Pribadi

Dunia Pendidikan pun jadi ladang Korupsi merenggut hak serta masa depan anak-anak Indonesia

Sebab kesaktian tanam Padi di tanah-tanah diantara Panennya di luar teritori

Orang-orang ini, tiap keluar kotoran, yang setiap hari dikeluarkan, kotoran import

Seharusnya Rakyat miskin berkurang bukan bertambah

Sebab kunci dan yang mendapat jabatan negara adalah para orang cerdas berbakat, bukan keluarga sendiri

Namun
Rakyat hanya diberi ilusi, tanpa sadar, hanya dipaksa untuk menyumbang dan membayar hutang

Elite Global maupun Bangsa Penjajah Kolonial 

Bukan menjajah menggunakan kekuatannya sendiri

Melainkan menggunakan 3% Elite Pribumi yang ingin hidup bebas menjadi Sultan

Maka biarkanlah saja para Elite Politik Menyombongkan diri

Tak perlu memperdulikannya terlebih memilih

Biarkan Kotak Kosong nyaring bunyinya

Biarkan para Elite Politik ini marah kepada Asing, saat kepentingan/kekuasaan Pribadinya terusik oleh Asing


Sekilas Tentang Penulis


Sha Mantha


"Saya adalah IBLIS bagi sekalian NABI-NABI Pemilu dan umatnya, yang melawan TUHAN dan ajaran di antaranya, yang menghalangi masuk di antaranya, dalam nirwana NUSANTARA"

Saya adalah ABADI

Berkarya Tanpa Narkoba



INDIKATOR

  Di Tulis oleh Editor  In Frame Sha Mantha                                     Photo Taken by Ruang Kosong 303        Adakah dari Rakyat te...