Kamis, 09 Maret 2023

Disinilah Sendratari Ramayana Tercipta

 

Ndalem Kepangeranan Suryahamijayan
Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat




Oleh :Sha Mantha

Editor :Sha Mantha

 

Sekira 237 tahun silam

Tepat dua tahun sebelum kematiannya di tahun 1786

ISKS Pakubuwana III - Sunan ke-dua Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ( 1749-1788 )

Diketahui membangun Ndalem Suryohamijayan untuk Sang Putra Mahkota yang mulai beranjak remaja, bernama Raden Mas Subadya, yang sejak kecil menempati Ndalem Purwohamijayan bersama-sama dengannya



Ndalem Purwohamijayan
Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat



 

Kelak 

Raden Mas Subadya bergelar ISKS Pakubuwana IV bertakhta tahun 1788-1820

Seiring perkembangannya

Bangunan ini lalu difungsikan sebagai tempat kediaman KGPH Suryohamijayan Putera ISKS Pakubuwana X ( 1893-1939 ) yang dikemudian hari dikenal sebagai Ndalem Suryohamijayan



Ndalem Kepangeranan Suryahamijayan
Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat




Bangunan ini berdiri di Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar kliwon, Surakarta dan terletak di utara kediaman ISKS Pakubuwana XIII

( 2004-sekarang )

Di masa penjajahan Belanda

Ndalem Suryohamijayan sempat difungsikan sebagai stasiun siaran darurat Radio Republik Indonesia (RRI)

Sedangkan di pekarangan sisi timur Sempat dipergunakan sebagai tempat kegiatan Pekan Olahraga Nasional Pertama di kota Solo Jawa Tengah



Ndalem Kepangeranan Suryahamijayan
Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat



Jika dilihat dari wujud Pendopo yang sampai hari ini nampak kuat serta kokoh

Pendopo Joglo sebagai satu-satunya Bangunan yang tersisa dari Ndalem Kepangeranan ini

Kemudian digunakan sebagai tempat anak-anak untuk berlatih tari serta Karawitan

Meski sebenarnya cukup membahayakan keselamatan terlebih atap serta genteng telah beberapakali roboh



Pendopo Ndalem Kepangeranan Suryahamijayan
Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat



Di Pendopo Ndalem Suryohamijayan ini pula untuk pertamakalinya Sendra Tari Ramayana tercipta

Selain tempat bagi warga sekitar untuk JAGONGAN ( bersantai sembari minum kopi diwarnai obrolan ringan) dikala petang hingga larut malam

Yayasan Purna Bhakti Pertiwi yang semula dipimpin oleh alm Ibu Tien Suharto sebagai pihak pengelola

Turut memutus akses pengelolaannya, sehingga nasib dari Bangunan bersejarah ini menjadi tidak menentu, seiring kepergian Ibu Tien Soeharto, tahun 1995 silam

Di tambah

Peraturan tentang Cagar Budaya Yang Membatasi

Pada akhirnya hanya sampai pada ketidakjelasan akan nasib bangunan-bangunan bersejarah di Indonesia

Sehingga tidak ada yang mampu untuk berbuat apa-apa

Selain berusaha mempertahankan bentuk asli bangunan seperti bentuk semula tanpa mengubah apapun didalamnya

Sehingga Cagar Budaya menjadi tidak terawat dan rusak

Segera Revisi Undang-Undang Cagar Budaya

Dan Lindungi Situs-Situs Bersejarah di Indonesia

Revitalisasi sama dengan menyesuaikan usia dari bangunan

Memperbaiki sama dengan tidak merusak nilai-nilai historis didalamnya

 

In Frame : Sha Mantha

Instagram : shamantha_new

Facebook : Sha Mantha

Photo Taken : Wibowo Rahardjo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

INDIKATOR

  Di Tulis oleh Editor  In Frame Sha Mantha                                     Photo Taken by Ruang Kosong 303        Adakah dari Rakyat te...