Editor Sha Mantha
In Frame Sha Mantha
INDONESIA - Sejatinya sistem di Negara ini masih tidak jelas
Namun sejauh batas pengertian
Setelah Reformasi di umbar, tahun 1998 silam
Kolusi, Korupsi, Nepotisme, sama sekali tidak mengalami perubahan.
Sebab reformasi telah dikorupsi, maka terjadi gejala pembusukan di mana-mana, dimulai pada bagian Kepala.
Bahkan Rumah menjadi tiang dan tiang dijadikan dasar, sehingga sudah tidak berbentuk lagi.
Seorang Kritikus seperti Rocky Gerung sudah pernah menyingung.
Bahwa
Pancasila adalah asas Mufakat /hasil musyawarah bersama, tetapi bukan Ideologi.
Sebagaimana hal tersebut telah disampaikan oleh Ir. Soekarno Presiden RI Pertama era Orde Lama, maupun Presiden RI kedua, Soeharto Era Orde Baru,
Bagaimana Pancasila tidak sakti?
Di bentuk tanggal 1 Juni 1945, di sah kan sebagai Hukum Undang - Undang Dasar NKRI, 18 Agustus 1945
Dan 1 Oktober 1945 menjadi Sistem Pemerintahan Indonesia yang "Demokrasi Pancasila"
Secara Ilmu Matematika dirumuskan
Pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI), pada:
* Sidang Pertama, 29 Mei 1945
* Sidang Kedua, 1 Juni 1945
Hasil Konsep-konsep pemikiran yang masih bisa salah menurut saya dan masih bisa benar menurut anda, masih Multi-Tafsir - Subjektif.
Disampaikan oleh Ir. Soekarno secara aklamasi tanpa judul, sebagai ide/gagasan, berupa konsep yang lahir dari hasil pemikiran-pemikiran "PANCASILA"
Dibubuhi "Sekapur Sirih" yang berjudul :
"Lahirnya Pancasila", oleh Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, saat itu, yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
PANCA ( Bahasa Sankrit ) : Lima
SILA ( Bahasa Sankrit ) : Prinsip/asas
Lima dasar untuk Negara Indonesia, diantaranya:
* Sila Pertama “Kebangsaan”
* Sila Kedua “Internasionalisme/ Perikemanusiaan”
* Sila Ketiga “Demokrasi”
* Sila keempat “Keadilan Sosial”, dan
* Sila kelima “Ke-Tuhanan yang Maha Esa”
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut.
Maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan, yang beranggotakan:
* Ir. Soekarno
* Mohammad Hatta
* Abikoesno Tjokroseojoso
* Agus Salim
* Wahid Hasjim
* Mohammad Yamin
* Abdul Kahar Muzakir
* Mr. AA Maramis, dan
* Achmad Soebardjo
Maka terciptalah Masyarakat Ekonomi Sosialis.
Dimana Manusia sebagai Makhluk Sosial, tidak dapat hidup sendiri.
Masyarakat Sosialis yang berpegang pada semangat gotong royong, saat Manusia sedang menuju Peradaban Pertumbuhan Global, tetap terjaga semangat Juang Bangsa Indonesia, sebagaimana mestinya PANCASILA dan UUD'1945.
Bahwasannya Saya dan anda, maupun saudara sekalian, bahkan siapapun yang mempunyai kedudukan dan kekayaan, di wilayah NKRI.
Akan selalu membutuhkan Manusia lainnya.
Dan sebenar-benarnya kemuliaan, adalah mengetuk pintu TUHAN, selanjutnya berusaha mandiri, inilah kenikmatan rezeki yang sesungguhnya.
Sedangkan Pemerintah tetap memainkan peran utama dalam perencanaan dan pengambilan keputusan perekonomian.
Faktanya
Masyarakat yang masih buta Politik, tak akan pernah dibiarkan sadar, bahwa biaya obat, biaya bahan pangan, harga rumah, bahkan pernikahan, ditentukan oleh Politik.
Tidak peduli siapapun yang menjadi Pengusaha, sekalipun memiliki alat-alat produksi sendiri, menentukan jam kerja sendiri, bahkan Presiden sekalipun, semuanya adalah Buruh di Negara ini.
Bahkan semua pekerja di belahan Dunia, hanya terbagi dua kelas Budak saja:
* Budak Ekonomi, dan
* Budak Fisik
Semua tetaplah Budak Ko'orporat, berkehidupan di dalam maupun Luar Negeri, bahkan diujung BUMI sekalipun.
Pemerintah Indonesia menyadari, bahwasanya Manusia adalah makhluk individu yang bebas, tentu memiliki kebebasan individu tanpa batas.
Maka atas nama liberalisme, kami mengunci Moral seluruh warga Negara Indonesia di seluruh Dunia, sebab sepenuhnya menjadi hak Pemerintah NKRI.
Melalui Tatanan Hukum yang berlaku. (Sha/AS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.