Rabu, 31 Mei 2023

Partai Politik Tak Sesuai PANCASILA

 

Photo taken @s_artphotography




Editor Sha Mantha

Oleh Sha Mantha


 

REPUBLIK INDONESIA PALSU

 

Bukan Negaranya yang palsu

Tetapi Presiden; MPR; DPR dan seterusnya yang palsu

Sebab semuanya adalah Produk dari sistem  Undang-Undang Dasar Partai Politik; Yang dibuat oleh Partai PO- Rakyat: 

1. Apakah Kedudukan Partai Politik  sesuai dengan PANCASILA Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia? 

2. Apakah Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 masih berlaku? 

3. Apakah Pemilu Voting sesuai dengan Falsafah PANCASILA? 

Seluruh dari permasalahan;

Terdapat di Partai Politik dan Penyelenggaraan Pemilu Voting

Sehingga Rakyat; Hanya Alat Permainan Kekuasaan dari Partai Politik, melalui Pemilu Voting


PEMILU COBLOS-BENCANA NASIONAL BANGSA INDONESIA


Alam Semesta telah mengajarkan kepada seluruh makhluk melalui peristiwa, serta miliaran bahasa alam,  sejak jutaan tahun silam

Dengan Hewan dan Tetumbuhan sebagai Makhluk Hidup paling Berprestasi dalam membaca Bahasa Alam; Jujur menjalankan serta patuh kepada Hukum Alam  

Mekanisme mata rantai kehidupan berfungsi untuk menjaga Sistem Keseimbangan Alam

Hewan saling membunuh sebagai Kepatuhannya dalam menjalankan Hukum Alam, tetapi bukan Pelanggaran Hak

Homogenitas Rakyat Indonesia sebagai satu unsur dasar yang menjadi pelengkap didalam membentuk keberagaman Bangsa, dan berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat universal 

Tetapi dalam PEMILU PILKADA? 

Suara Rakyat

Pilihan Rakyat

Kepentingan Rakyat, bahkan

Kehendak Rakyat

Menjadi bahan iming-iming dan ajang debat kusir yang diributkan

Dan diam-diam;

Kaum Elite bergerak demi kepentingan-kepentingan Elite;

Para Terkemuka; Pemimpin-Pemimpin; bahkan Politik Yang ELITE

Lalu Pemimpin musti ditetapkan oleh para Terkemuka/Pemuka; Kaum Atas; dan Pemimpin-Pemimpin itu sendiri; untuk diimani oleh Rakyat

Para Elite hanya mau Menangnya sendiri; Para Terkemuka; Pemimpin-Pemimpin dan Kaum Atas

Hanya mementingkan Kebutuhan Pribadi serta golongannya saja

Mereka hanya menjunjung kebenaran pribadinya sendiri

Gambaran nyata; Perilaku Jahiliah dan menolak kebenaran faktual

Maka siapapun yang mengingkari dan menolak keberagaman, serta perbedaan, sama halnya melewati Kodrat/Hukum Alam

Lantas apa sejatinya fungsi Rakyat dalam pemilihan; "Pemimpin" dan yang sibuk melekati;

(kedok atas nama Rakyat)-sebagai kepentingan Rakyat 

Namun dilarang keras, ketika Rakyat menolak  OPTION yang telah disiapkan, lantas di anggap bukan Rakyat? #Demokrasi_Dajal 




Rabu, 19 April 2023

Pesona Taman Laut Caribbean Van Java

Karimun Jawa-Kab. Jepara Jateng, Indonesia


 

Penulis Sha Mantha

 Editor Sha Mantha


Terdiri dari beberapa pulau kecil di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah Karimunjawa

Kepulauan ini berada di Laut Jawa dengan ±1.500 hektare luas daratan serta ±110.000 hektare perairan

Dari Pelabuhan Pantai Kartini menuju Pulau Karimun Jawa, hanya terdapat satu Kapal Ferry yang berlayar setiap dua hari sekali

Sedangkan masyarakat setempat, biasa menggunakan Perahu motor kecil berbahan solar sebagai sarana transportasi sehari-hari untuk menunjang mobilitas warga setiap harinya

Dengan 5-6 jam jarak tempuh penyebrangan

Dan 30 menit jalur udara dari Bandara Ahmad Yani, Semarang menuju Bandar Udara Dewa Daru; berupa landasan Pesawat kecil yang berada di Pulau Kemujan dan menampung pesawat kecil jenis CASA 212 yang disediakan oleh PT. Wisata Laut Nusa Permai

Selain itu, Pesawat Susi Air juga kerap di sewa untuk penerbangan menuju Pulau ini

Hidangan laut, umum dijajakan di sepanjang alun-alun Pulau Karimun Jawa sekaligus kuliner khas yang mudah dijumpai di hampir sudut pemukiman warga

 

 

Karimun Jawa-Kab Jepara Jateng Indonesia




Pulau ini tidak terlalu besar tetapi padat dengan ragam kehidupan didalamnya

Akulturasi Hindu peralihan Islam sangat kental mewarnai kebudayaan masyarakar Jepara

Dimana setiap 1 syawal tepatnya di tanggal 7 Syawal ( Bulan Islam ); hari ke-7 perayaan hari raya Idul Fitri

Tradisi larung kepala kerbau disertai ragam hasil bumi ke tengah laut, yang berpusat di Pantai Kartini dan diikuti oleh masyarakat di sepanjang Pesisir Pantai paling utara Jawa

Dirayakan secara meriah disertai rangkaian pesta rakyat didalamnya, diiringi acara Halal Bihalal

Dilalui oleh iring-iringan Perahu menuju ke Pulau-Pulau kecil dengan menikmati ketupat, serta beras ketan yang direbus di daun kelapa yang masih muda ( Janur ), sebagai hidangan khasnya dan digantung di setiap tiang pintu-pintu rumah


Ketupat Lepet


 

Sekaligus momen untuk berziarah ke makam Putra Sunan Kudus, Para Wali penyebar agama Islam dan kaum Ulama pengikutnya yang dimakamkan di Pulau Karimun Jawa serta Pulau-Pulau kecil disekitarnya


Lomban Pantai Kartini Jepara

 

Pengaruh Hindu yang lebih kental ketimbang Buddha yang semula lebih dulu dianut sejak era Negara Kalingga, sebagai ajaran hidup oleh masyarakat di paling ujung utara Jawa 

Dimulai saat itu Ibukota Negara Majapahit Hindu, di pindahkan di bekas puing Ibukota Negara Kalingga sesaat setelah kematian Brawijaya V

Tepatnya di wilayah Kecamatan Keling Kabupaten Jepara, saat ini

Disusul perpindahan Ibukota Negara Islam Demak di wilayah Sukolilo Kabupaten Pati Jepara, tak jauh dari pintu gerbang wilayah perbatasan Negara Majapahit di masa Sultan Prawoto, Raja Kesultanan Demak ke-IV yang memerintah tahun 1546-1549

Kematian Sultan Prawoto turut mengakhiri Negara Islam Demak 

Seiring kedatangan Portugis di Jawa, tahun 1549 yang mendirikan Pangkalan Militer di tengah-tengah wilayah Kesultanan Demak dan Majapahit

Dengan Ratu Kalinyamat, adik Sultan Prawoto yang berjuang mati-matian mempertahankan Jepara, wilayah bawahan Demak dari serangan Portugis yang secara bersama-sama, mendukung Kesultanan Ternate, Kesultanan Aceh, Kesultanan Malaka, mempertahankan wilayah perbatasan di Malaka

Ironisnya diwaktu yang bersamaan

Ratu Kalinyamat mendapat serangan penaklukan dari Panembahan Senopati

Berdalih sebagai penerus Kesultanan Demak

Panembahan Senopati memanfatkan situasi dengan cara berbohong jika Ia telah berhasil membunuh buron Negara Islam Demak yaitu Arya Penangsang, yang telah menghabisi Sultan Prawoto beserta Permaisuri

Di bantu VOC Belanda

Panembahan Senopati kemudian mendirikan Negara Mataraman Islam dan berlaku sebagai Raja Pertama Kesultanan Mataraman Islam, memerintah tahun 1586-1613

Berdiri di sebidang tanah yang dihadiahkan oleh Sultan Hadiwijaya, Raja Pertama Kesultanan Pajang, penerus Demak yang memerintah tahun 1554-1583di wilayah Kota Gede Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini

Akibat kelelahan menerima serangan Portugis yang secara bertubi-tubi menghancurkan Istananya, ditambah kekalahan pasukan bantuannya di wilayah Kesultanan Ternate, Kesultanan Aceh dan Kesultanan Malaka yang terjadi secara terus menerus

Tanpa perlawanan yang berarti

Panembahan Senopati berhasil menaklukkan Ratu Kalinyamat dan memaksanya tunduk di bawah Mataraman Islam


 

Dari Berbagai Sumber


Senin, 03 April 2023

Ekonomi Kreative-Desa Hang Tuah Prov. Riau

 

Sha Mantha



Editor Sha Mantha

Penulis Sha Mantha


 

Free Trade Zone

Peredaran Narkotika telah meraup keuntungan signifikan dalam perdagangannya

Dengan Tanjung Pinang sebagai zona pertama peredaran, disusul Perairan Riau, sebagai wilayah kedua peredaran

Provinsi Riau yang berbatasan dengan Selat Malaka dengan Singapura di sisi Selatannya

Menjadi penghubung pulau-pulau kecil yang terletak di Timur Sumatera

Dengan Zona Perdagangan Bebas, yang terdiri; Kawasan Sijori-Singapura-Malaysia dan Kepulauan Riau Indonesia

Eksistensi Narkotika, yang begitu mudah ditemukan, bukan hanya dijual dengan harga murah dalam mempercepat indeks jumlah pengguna, setiap harinya

Sehingga 

Komsumsi Narkoba bukan lagi sekedar gaya hidup, tetapi simbolik dalam pergaulan, yang kadung mengakar sebagai budaya, bahkan penentu status sosial, baik itu di lingkungan Bandar, para Pengguna, maupun Pengedar

Jaringan Perdagangan Narkotika turut pula merambah kekuatan Digital, sebagai jalan dan upaya dalam mempermudah perluasan perdagangan, dan menyentuh Dunia Pendidikan di Indonesia

Narkotika yang secara luas dipasarkan secara online, bahkan dikendalikan oleh Pelajar SMP yang berperan sebagai pengendali Pasar dalam peredaran

Menjerat anak-anak Sekolah Dasar, Pelajar SMP dan SMA, serta mahasiswa, sebagai target pasar

Kampung Musisi Pekanbaru

Menyadari nasib serta masa depan Bangsa, sepenuhnya berada di tangan generasi muda

Kampung Musisi Pekanbaru

Secara mandiri mendampingi warga Desa Hang Tuah, mengolah Sumber Daya Alam yang ada; sebagai sarana dalam menyuarakan gerakan "Berkarya Tanpa Narkoba"

 

Singkong Frozen AmanikyGo

 


 

Di produksi oleh Mitra pendampingan kami di wilayah Desa Hang Tuah, Kec. Perhentian Raja, Kampar, Riau, Provinsi Riau, Kepulauan Riau Indonesia

Kami mendorong etos kerja masyarakat Desa, melalui; kreativitas perekonomian Desa mandiri dengan pelatihan sederhana

Dimulai dari pemanfaatan sarana serta fasilitas yang ada terlebih dahulu, sebagaimana trend dagang era digital saat ini




 

Makanan Beku Berbahan Utama:

Singkong/Ubi Kayu

100% Halal 

Di produksi secara modern menggunakan mesin canggih

Serta higienis, dengan sistem produksi sesuai standar kesehatan

Disertai dengan Merk Dagang di bawah pengawasan

Dan ijin resmi BPOM Indonesia

Aman dikonsumsi oleh segala usia dan di segala kesempatan

 



 

Komposisi Bumbu: 

Garam

Bawang Putih

Kunyit




 

Saran Penyajian: 

1. Keluarkan Singkong Frozen AmanikyGo dari dalam frezer

2. Diamkan terlebih dahulu selama 10-15 menit 

3. Panaskan Minyak Goreng di Wajan Penggorengan

4. Keluarkan Singkong AmanikyGo dari dalam kemasan

5. Goreng dalam minyak panas selama 3-5 menit hingga matang

6. Angkat dan tiriskan

7. Sajikan

Untuk Menjaga Kualitas serta Rasa 

Simpan Singkong AmanikyGo Dalam Frezer Terlebih Dahulu Sebelum Di Goreng


Info Pemesanan: 

Whatsapp : 082385154067 - 

Selular:  082163537172

Instagram @kampungmusisi


Minggu, 02 April 2023

Iblis Partai Politik-Menyamar Sebagai Malaikat

 

Gambar Hanya Ilustrasi



Editor Sha Mantha

Penulis Sha Mantha 


Belajar dari sejarah Bangsa

Sebagai Penerus Singhasari

Dengan Kitab Kakawin Kertanegara yang ditulis tahun 1365 oleh Kertanagara sang Pencetus Hukum Persatuan dan Kesatuan

Kekuatan Majapahit yang berdiri tahun 1293–1527 M

Melemah setelah berdirinya Kesultanan Demak pada tahun Saka 1400 (1478 M)

Dan Negara Islam Demak, berdiri di dalam Negara Kesatuan Majapahit

Maka sumber kekacauan pun dimulai

Membelah Persatuan dan Kesatuan

Memberi celah Penjajahan demi Penjajahan, sumber penderitaan Rakyat di penjuru Negeri

 Potret Negara RI hari ini

Negara Indonesia tengah melakukan terjun bebas tanpa parasut melalui Partai-Partai Politik

Sedangkan Demokrasi dan Partai Politik adalah penyimpangan dari Negara yang berdasarkan pada;Panca Sila

UUD 45 Arogansi Parpol

Produk dari UUD 2002 adalah UUD 1945 Palsu yang serba bebas

Sehingga apapun sah dan suka-suka para Penguasa Partai

Maka jangan berharap Rakyat berdaulat jika Rakyat hanya dijadikan sebagai alat perjudian pembodohan; Pencoblosan Pemilu

Rakyat kehilangan kedaulatannya sebab Partai politik; mendirikan Negara di dalam Negara

Kembali Pada Panca Sila Dasar Negara dan UUD 1945

UUD 2002 Partai Politik

Bagai Tubuh tanpa Kepala

Kareba Negara berdasarkan atas ke-Parpol-an yang berkuasa

Musyawarah-Mufakat dengan Hikmat Kebijaksanaan Ialah Ilmu tertinggi

( Ilmu Tuhan) dan bukan adu suara

Pemilu voting sangat kontradiktif dengan Pancasila; Dasar Negara

Partai Politik Plus Pemilu voting sama dengan punahnya orang-orang yang berilmu dan; Berke-Tuhanan kepada Tuhan yang Maha Esa; Kemanusiaan yang adil dan ber-adab; Persatuan Indonesia

Suara terbanyak

(satu orang, satu suara), adalah jalan akhir

Ketika Kerakyatan yang di pimpin oleh (Orang-Orang yang ber-ilmu) yakni dengan Hikmat dan Kebijaksanaan ( Ilmu Tuhan )

Dalam Permusyawaratan telah menemui jalan buntu ( deadlock)  didalam mencapai Mufakat

Partai Politik 

Wahai Bintang Timur yang mengalahkan Bangsa-Bangsa

Engkau telah dipecahkan dari langit dan jatuh ke Bumi

Kau berkata dalam hatimu;

"Aku akan naik ke langit, mengatasi ketinggian awan-awan dan mendirikan takhta ku, menyamai Sang Mahatinggi, mengatasi bintang-bintang dan duduk di atas bukit pertemuan, jauh di sebelah utara

Tetapi sebaliknya, ke dalam dunia orang mati kau diturunkan, ke tempat yang paling dalam di liang kubur

Semua orang memperhatikan dan melihatmu, berkata;

"Inikah dia yang telah menggoncang lautan, menggetarkan Bumi dan menghancurkan dunia seperti padang gurun?"

Semua Raja dan Bangsa-Bangsa berbaring dalam kemuliaannya

Tetapi kau terlempar jauh dari kuburmu, seperti taruk yang jijik, ditutupi dengan mayat orang-orang yang tertikam oleh pedang dan jatuh tercampak ke batu-batu liang kubur seperti bangkai yang terinjak-injak

Kau tidak akan dikubur disisi Pahlawan dan leluhurmu, sebab kau merusak negerimu dan membunuh rakyatmu

Selamanya anak cucu, orang yang berbuat jahat, tidak akan pernah disebut

Tentu tak mengherankan, sebab Iblispun menyamar sebagai Malaikat Terang

Alangkah baiknya untuk kau perhatikan, seperti Pelita yang Bercahaya dalam gelap hingga fajar dan bintang timur terbit bersinar di dalam hatimu

Ketahuilah bahwa Nubuat-Nubuat tidak ditafsirkan menurut kehendak sendiri

Sebab Nubuat bukanlah hasil serta kehendak manusia, tetapi dorongan Roh Kudus, melalui orang-orang yang berbicara atas nama Tuhan

Karena;

"Saya adalah iblis bagi sekalian Nabi-Nabi Pemilu dan umatnya yang melawan Tuhan dan ajaran di antaranya, yang menghalangi masuk di antaranya dalam nirwana NUSANTARA"

Saya adalah abadi

 Tertanda

Aliansi Rakyat Menggugat

 

Instagram @shamantha_new

Facebook Sha Mantha 

Jumat, 31 Maret 2023

Jangan Ubah Gedung Rakyat Jadi Gudang Garong

 

Sha Mantha


 

Editor: Sha Mantha


Dewan Perwakilan Rakyat, tidak butuh Rakyat, sebab yang mereka butuhkan hanya Investasi, meski mengorbankan;
"Kemanusiaan yang adil dan Sejahtera"
Dengan menciptakan UU Cipta Kerja untuk kepentingan Pengusaha

Penolakan masyarakat di jalanan hingga jalur uji materi di Mahkamah Konstitusi, bahkan tidak didengar

Demi melancarkan, tujuan Busuk Pemerintah terhadap Rakyatnya, dengan dipaksakannya Omnibus Law

Masyarakat dibungkam dengan surat telegram Kepala Polri yang menginstruksikan anggota kepolisian untuk melawan narasi anti-UU Cipta Kerja di masyarakat

Aturan hukum dibuat untuk menyetarakan kelompok masyarakat, bukan untuk sejumlah sekelompok masyarakat saja

Sikap pemerintah dan DPR yang terus mengesahkan UU Cipta Kerja dengan berbagai cara, meski dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi

Membuktikan, bahwa suara masyarakat tidak dipertimbangkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja

Pada 25 November 2021

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan; Jika UU Cipta Kerja
( Perpu Cipta Kerja saat ini ), Cacat secara Formil

Dan memerintahkan DPR RI dan Presiden Jokowi agar mengulang proses pembentukan UU tersebut dengan memastikan partisipasi publik

Alih-alih mengikuti putusan MK

Pada 30 Desember 2023

Jokowi justru menandatangani Perpu Cipta Kerja

Presiden RI ke-7 tersebut, beralasan; Perpu Cipta Kerja, diperlukan untuk menghadapi tantangan ekonomi Global

Tentu saja pembenaran Jokowi, menuai banyak kontra dari berbagai pihak

Sebab tak sesuai dengan kegentingan memaksa seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945

Tak sampai disitu

Pada Selasa 21 Maret 2023

Perpu Cipta Kerja kembali memicu kontroversi setelah DPR RI gagal mengesahkannya pada masa sidang sebelumnya

Padahal, dalam UUD 1945 disebutkan bahwa Perpu harus disahkan pada masa sidang selanjutnya setelah Perpu tersebut ditandatangani Presiden

DPR berkelit bahwa Perpu Cipta Kerja, telah sah karena telah disetujui dalam rapat Baleg

Kesalahan Fatal Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia

Sistem Omnibus Law sudah ditinggalkan di banyak Negara

Jika masih digunakan, tentu ditujukan untuk tujuan buruk, karena DPR secara diam-diam, mengesahkan Omnibus Law dan sengaja menyembunyikan potensi serta dampak yang membuat pembahasannya tidak partisipatif

Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, tanpa melibatkan partisipasi aktif masyarakat, tidak akan berbuah baik untuk masyarakat

Sementara Perpu yang saat ini masih sedang di uji oleh Mahkamah Konstitusi

Berdasar keputusan DPR yang menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk disahkan menjadi Undang-Undang

Bahkan turut Menindas kelompok Petani, Nelayan, Masyarakat adat serta Buruh

UU Cipta Kerja Mengancam Petani

Pasal 30 Ayat 1 UU Cipta Kerja

Membuka lebar kran impor pangan

Hal ini sama halnya mengadu Petani lokal dengan kekuatan Korporasi/Investor besar di bidang pangan yang berdampak buruk bagi masyarakat Pedesaan serta Buruh

Terutama melemahkan Perlindungan kerja terhadap Petani dengan Komoditas Pangan Impor yang akan mengimpit petani lokal

Sedangkan Petani di Indonesia, mampu memproduksi hasil panen melimpah sebanyak-banyaknya yang diinginkan, meski tanpa campur tangan Pemerintah

UU Cipta Kerja Melakukan
Penghapusan Pasal 101 UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Maka sama halnya menghapus sanksi dua tahun penjara dan denda Rp 2 miliar bagi pengimpor komoditas pertanian saat hasil komoditas lokal masih mencukupi yang mana sanksi tersebut sebelumnya ada

Dengan demikian

Pemerintah sengaja mematikan Produksi dalam negeri melalui Undang-Undang agar benih lokal menghilang hingga lahan pertanian tergusur, dengan mengatasnamakan Investasi


UU Cipta Kerja Mengancam Nelayan

Senasib dengan Petani

UU Cipta Kerja turut mengancam Kelompok Nelayan, Petambak dan Masyarakat Pesisir

Dan hanya menimbulkan ketidakadilan yang mengancam perlindungan terhadap Nelayan

Sebab tidak akan terjadi penyamarataan antara Nelayan kecil dan Nelayan bermodal karena izin berusaha untuk Nelayan besar tidak menjadi masalah

Definisi Nelayan kecil yang sebelumnya tertuang dalam UU No 45/2009

Dibatasi dengan ukuran kapal maksimal 5 gros ton

Dan di dalam UU Cipta Kerja
Tidak dibatasi lagi

Sehingga Nelayan kecil hanya dianggap sebatas Nelayan yang mencari ikan untuk kebutuhan sehari-hari

Sekaligus mengancam area tangkap ikan bagi Nelayan kecil karena tidak ada batasan yang jelas

Pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil juga tidak lagi wajib melibatkan konsultasi aktif dengan publik sehingga berdampak terhadap kerusakan lingkungan

UU Cipta Kerja Mengancam Masyarakat Pesisir

Dikarenakan tidak ada batasan yang jelas

UU Cipta Kerja, turut mengancam area tangkap ikan di kalangan Nelayan kecil

Jika pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, tidak lagi wajib melibatkan konsultasi aktif dengan publik dan berdampak terhadap  kerusakan lingkungan

Sementara UU Cipta Kerja, mencakup banyak sendi di tubuh masyarakat yang akan semakin sulit mendapat lapangan pekerjaan

UU Cipta Kerja Mengancam Masyarakat Hukum Adat

UU Cipta Kerja, telah banyak menghapus, mengubah dan menyisipkan beberapa ketentuan di dalam UU yang terkait dengan masyarakat hukum adat, diantaranya;

UU No 41/1999 tentang Kehutanan

UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

UU No 39/2014 tentang Perkebunan

UU No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Fungsi Desa yang nyaris tanpa perlindungan, sangat lemah, karena sudah banyak dikooptasi oleh Investasi UU Cipta Kerja

Sehingga menghapus Frasa yang dimiliki oleh Masyarakat

Membuat badan usaha milik desa (BUMDes) bisa dimasuki modal asing yang serta merta menghajar Kawasan Desa melalui Investasi yang digalakkan secara gila-gilaan

UU Cipta Kerja Mengancam Buruh

Pengesahan UU Cipta Kerja

Turut mengancam aktivitas Buruh

Sehingga nilai tawar buruh terhadap perusahaan dan pemerintah akan merosot

Buruh akan kehilangan kepastian kerja serta mengalami tekanan ekonomi, ditambah beban kerja yang bertambah, dengan tingkat upah yang semakin rendah (Sha/SA)

Dari Berbagai Sumber


Referensi Buku;
Memahami dan Melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja Karya Sri Palupi

Memahami dan Melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja Karya Bivitri Susanti


Instagram @shamantha_new

Facebook Sha Mantha

Jumat, 17 Maret 2023

Kelaminmu-Sesuatu Yang Sakral

 

YONI-Sukuh Temple
Central Java INDONESIA


Oleh Sha Mantan

Editor Sha Mantha

 

Dalam Tantra Sastra Kitab Tertua di Dunia

Sacred of Energy Exchange (Sex) adalah Sakral

Seks adalah aktivitas yang membuat Portal dari kenyataan tanpa wujud ke kenyataan wujud menjadi terbuka

Sesuatu kenyataan yang tanpa wujud ketika Portal terbuka kemudian mewujud di dalam Rahim, maka akan muncul Janin/Bayi

Vagina adalah Mandala dan memiliki geometri yang sama di semesta wujud/dalam Realitas Wujud

Maka Rawatlah dengan baik kelaminmu dan jangan digunakan sembarangan sebab Seks Itu Sakral

Dan dari Proses Seksual/Senggama yang dilakukan, bertujuan untuk membuka Mandala Semesta

Membuat Semesta tak berwujud, dan saat Pintunya terbuka, akan menjadi Semesta yang Berwujud


Geometri, Photo Taken Kristupa Saragih


Vagina hanya salah satu sarana saja untuk membuka Mandala Semesta

Masih ada banyak cara yang lainnya sehingga tidak harus melalui senggama untuk memahami Tantra

Untuk membuka Mandala

Fusi Nuklir terdapat dua partikel berbeda jenis yang disatukan sehingga menyala menjadi Matahari, prosesnya sama dengan prinsip Tantra itu sendiri ( Senggama)

Bahkan Proses terjadinya listrik yang ada di ruang hidup manusia

Ketika Plus dan Minus bertemu di ruang kosong, maka akan menyala menjadi cahaya

Setiap kali ada dua daya berlawanan jenis bertemu, yaitu;

~Feminim dan Maskulin

~Plus dan Minus

~Kutub Utara dan Kutub Selatan

~Tinggi dan Rendah, dan seterusnya

Medan dua daya berlainan tersebut bertemu, maka disebut Portal Semesta yaitu Portal dari Realitas tak berwujud menuju Realitas Wujud

Geometri membantu manusia memiliki apresiasi yang utuh tentang dunianya

Serta Nilai spiritual dari berbagai bentuk alami yang diterapkan pada pola dan angka di seluruh dunia



Fisika Pisces


Orang Yunani menyebutnya ke dalam simbol Fisika Pisces, yang terdiri dari dua lingkaran besar di sisi kanan dan kiri untuk mewakili dua daya yang berlawanan jenis

Saat dua daya berlawanan jenis bertemu, Medan Singgungan yang berada di tengah inilah, letak Mandala/ Portal Semesta, berada

Dan simbol seperti ini, ada di mana-mana



Ikhthus Yesus


Yesus membawa IXΘYΣ ( Ikhthus) sebagai simbol yang membentuk Pola Mandala



YONI-Sukuh Temple
Central Java, INDONESIA


Sedangkan di Jawa

Mandala Semesta disimbolkan ke dalam wujud Yoni


Dewa Siwa


Bali dan India

Mandala disimbolkan ke dalam wujud

Mata Ketiga Dewa Siwa yang terletak di tengah dahi Dewa Siwa


Ka'bah


Sementara itu di Arab

Mandala Semesta disimbolkan ke dalam wujud batu Hajar Aswad yang menempel di sudut timur Ka'bah


Hajar Aswad


Sedangkan jika dua daya bertemu dan Mandala di Semesta besar terbuka, ibarat mengawinkan Ibu Bumi dan dengan Bapa Langit


Sumber Kitab Tantra Sastra  

 

In Frame Sha Mantha

Instagram @shamantha_new

Facebook Sha Mantha 


 

Rabu, 15 Maret 2023

Cakap Digital Fest-Berkarya Tanpa Narkoba

Photo Taken Gussanto




Oleh Sha Mantha

Editor Sha Mantha

Dalam memuwujudkan Gerakan Cinta Tanah Air

Dibutuhkan kerjasama seluruh elemen masyarakat guna membangun kesadaran terhadap masalah sosial di masyarakat

Teknologi serta kecerdasan Intelektual, hanya mendorong Indonesia, maju secara Tekhnologi tetapi terus menerus mengalami kemerosotan Adab

Sebab, intelektualitas dalam berfikir bukan lagi menggunakan Nalurinya disetiap pikiran serta laku Budi dan tindakan maupun perbuatannya

Bahkan dari setiap hal kecil yang di perbuat, menghasilkan dampak bagi sekeliling

Namun sangat sedikit disadari oleh banyak orang

 





Kominfo bekerja sama dengan perguruan tinggi serta kolaborasi program dalam pemberdayaan masyarakat, selama dua hari menggelar acara workshop dengan beberapa pembicara bertempat di museum De'Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah






Melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika Ditjen Aptika, Kementerian Kominfo menggalang kolaborasi dalam pelaksanaan Program Literasi Digital

Program yang memiliki kesamaan tujuan dengan Perguruan Tinggi tersebut

Ditujukan untuk mengedukasi masyarakat Indonesia selain terapan Ilmu bermasyarakat sehingga target literasi digital diperluas ke masyarakat rural atau pedesaan

Mahasiswa dan tenaga pengajar sebagai agen pendidikan berperan penting dalam memotivasi pengabdian masyarakat selain berkapabilitas dalam membina masyarakat

Acara workshop yang dibagi menjadi ke dalam dua sesi tersebut

Dibuka oleh Philip Gobang staf khusus Komunikasi Politik KOMINFO, Sabtu (11/03/'23) pada sesi kedua, pukul 19.30 Wib serta sesi pertama di keesokan harinya pada (12/03/'23), pukul 15.00 Wib

Dan akan dilanjutkan di wilayah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 18-19 Maret 2023, beberapa hari mendatang

Berdasarkan hasil survei Status Literasi Digital Indonesia tahun 2022

Indeks Literasi Digital Indonesia kembali mengalami peningkatan di tahun 2022 sebesar 0,05 poin

Semula berada pada angka 3,49 di tahun 2021 dan meningkat menjadi 3,54 poin dengan kategori sedang

Kemajuan teknologi turut mengubah pola serta kebiasaan masyarakat, sehingga informasi digital sangat cepat diterima terutama pada bidang Pustaka dan Penulisan serta Media Massa

Bahkan dalam metode peredaran serta perdagangan Narkotika, Narkoba telah dipasarkan secara online

Serta merambah dunia pendidikan dengan menjerat Pelajar dan mahasiswa serta anak-anak di bawah umur sebagai target pasar hingga berperan sebagai pengendali Pasar dalam peredarannya

Sedangkan kehidupan digital perlu diatur sebagaimana representasi kehidupan nyata, namun hanya diperantarai oleh media digital

Sementara pengguna internet terus meningkat dan telah mencapai 73,7% jumlah populasi di Indonesia

Keahlian/ kecakapan digital tentunya menjadi sangat penting, guna mengetahui, memahami dalam penggunaan perangkat keras serta perangkat lunak, mesin pencari, aplikasi percakapan, media sosial, dompet digital serta transaksi digital pasar lokal

Perubahan terjadi begitu cepat, di dukung kemajuan tekhnologi yang diciptakan untuk meringankan beban manusia

Hidup menjadi lebih praktis, cepat dan juga mudah, disertai ketepatan waktu melalui metode berbelanja Toko daring selain Bisnis Afiliasi

Didukung peran Praktisi Youtuber, Konten Kreator, Podcaster, Dropshipper, Blogger, Influencer, IT dan SEO specialist

Menjadi satu kesatuan media dalam membangun bisnis digital

Dalam perkembangan mindset digital dapat diadaptasikan bersama tim yang solid, pilihan model bisnis yang tepat sasaran dengan memanfaatkan teknologi, kesiapan serta persiapan ruang agar kian berkembang

Selagi Etika digital, Budaya digital, Keterampilan digital, dan Keamanan digital sebagai 4 pilar yang solutif diterapkan

 

Dari Berbagai Sumber

 

Untuk Info Kegiatan Silahkan Hubungi 

Biro Humas Kementerian Kominfo

e-mail: humas@mail.kominfo.go.id

Telp/Faks : 021-3504024

 

In Frame

Instagram @shamantha_new

Facebook Sha Mantha 



INDIKATOR

  Di Tulis oleh Editor  In Frame Sha Mantha                                     Photo Taken by Ruang Kosong 303        Adakah dari Rakyat te...